Sejarah Islam Pada Masa Nabi Muhammad SAW




Sumber : Facebook (Khotibul Umam)

Dipublikasi pada Juli 30, 2011 oleh Nur Akhlis

PEMBUKAAN


Islam bukanlah agama iklim, agama ibadah yang konservatif, tetapi merupakan agama kehidupan dengan segala dimensinya. Umat Islam adalah umat yang Allah kehendaki untuk menjadi pengemban risalah agama dan peradaban di dunia (Zaqzuq, 2003: 93).

Sedangkan peradadaban Islam merupakan suatu sistem yang dibangun berdasarkan sendi-sendi agama Islam. Peletak dasar pembangunan peradaban Islam adalah Rasulullah Saw. Tata nilai dan akhlak yang dibangun oleh Rasulullah Saw selanjutnya menuju pada pembangunan mental spiritual yang matang. Sehingga para sahabat yang langsung mendapat pengajaran dari Rasulullah Saw mempunyai pondasi keimanan, akhlak dan etika yang kuat.

Selanjutnya muncullah beberapa pendapat para tokoh sejarah tentang periodesasi pemerintahan Islam. Hal itu sebagai bentuk apresisasi pendidikan Rasulullah dalam membangun masyarakat yang madani.

A. Hasyim mengatakan ; “Periodesasi sejarah kekuasaan Islam dibagi menjadi delapan periode, yakni mulai dari periode permulaan Islam (610-661M) sampai dengan Kebangkitan Islam (1801 – sekarang)”. Sedangkan Harun Nasution (1975: 13-14) dan Nourouzaman (1986:12) membaginya ke dalam tiga periode, yakni Periode Klasik (650-1250M), Periode Pertengahan (1250-1800M) dan Periode Modern (1800-sekarang).

Selain itu ada beberapa pakar sejarah yang membagi periodesasi sejarah kekuasaan Islam menurut pandangan mereka masing-masing. Seperti : Badri Yatim, yang membagi dalam delapan periode. Jaih Mubarak, yang menamakan setiap periode adalah peradaban dan membaginya ke dalam enam periode (Supriyadi, 2008: 22-23). Dan Ahmad Usairy membagi ke dalam 12 periode. Kemajemukan pandangan para pakar sejarah tersebut merupakan khasanah keilmuan yang patut kita syukuri. Hal itu akan menambah deretan wacana yang semakin luas dan semakin beragam (Supriyadi, 2008: 21-24).

Maka ketika kita berbicara tentang periode kekuasaan Islam (melingkupi perkembangan Islam pada masa Nabi sampai Khulafaurrasyidin), kita akan dapatkan bahwa hal itu berlangsung antara tahun 570-661 M. Sebagaimana Al-Usairy berpendapat bahwa periode peradaban Islam pada masa Nabi berlangsung antara tahun 570-632 M., sedangkan pada masa Khulafaurrasyidin berlangsung antara 632-661 M.

Banyak hal yang akan tercatat dalam kedua periode ini, baik periode Islam pada masa Nabi dan Islam pada masa Khulafaurrasyidin. Masing-masing memiliki ciri khusus yang tentunya semua itu dipengaruhi oleh gaya kepemimpinan masing-masing.

Namun yang perlu mendapat perhatian adalah bahwa kepemimpinan para khulafaurrasyidin hampir semua mewarisi apa yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Oleh sebab itu perkembangan Islam saat itu masih lekat dengan pemerintahan yang bercorak Islam dengan ciri yang sangat lekat. Dan bisa dikatakan bahwa sendi-sendi Islam dibangun oleh Rasulullah SAW, kemudian sendi-sendi itu diterapkan oleh para sahabat empat setelahnya dalam mengatur pemerintahannya.

Keywords : “Sejarah dan Peradaban Islam Pada Masa Nabi dan Khulafaurrasyidin”


Perkembangan Islam Pada Masa Nabi Muhammad Saw


1.    Sejarah nasab keluarga Nabi Saw


Nabi Muhammad Saw lahir pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal th 571 M. Ada sebuah pepatah mengatakan bahwa “orang besar lahir dari orang-orang besar”. Hal ini seperti apa yang terjadi pada Nabi Saw, karena beliau merupakan orang besar yang dilahirkan ke muka bumi untuk menjadi pemimpin seluruh dunia menuju kebahagiaan hakiki.

Nabi Saw lahir dari keluarga Quraisy keturunan Isma’iliyyah, salah satu keturunan Nabi Isma’il As, putera Ibrahim As. Suku Quraisy adalah suku terbesar di jazirah Arab dan sepanjang sejarahnya selalu memunculkan pemimpin-pemimpin handal penguasa Arab. Salah seorang suku Quraisy yang berhasil menyatukan bangsa Quraisy adalah Qusay, yakni pada abad kelima Masehi (5 M) di Hijaz (Mekah).

Abdud Dar merupakan putera dari Qusay yang menjadikan Mekah sebagai pusat pemerintahan kala itu. Setelah Abdud Dar meninggal, kekuasaan dibagi menjadi dua : Pertama; untuk puteranya yang mengurusi bidang militer dan Kedua; untuk putera saudaranya, Abdul Manaf  yang bernama Abdus Syam, khusus menangani bidang administrasi dan keuangan.

Kekuasaan yang ada pada Abdus Syam ia serahkan kepada saudaranya yang bernama Hasyim, seorang ahli peperangan. Sedangkan putera Abdus Syam yang bernama Umayyah tersingkir oleh supremasi Hasyim. Ia berusaha merebut kekuasaan itu dari Hasyim, tetapi akhirnya ia diasingkan karena membangkang.

Hasyim, memiliki putera yang bernama Abdul Muthalib. Karena kedermawanannya ia dipercaya memimpin suku Quraisy sebagai pengganti ayahnya. Namun Harb putera Umayyah tidak mengakui kepemimpinan Abdul Muthalib yang menjadikannya terusir dari kota Mekah seperti ayahnya dahulu. Dari hal itu banyak sejarahwan akhirnya mencatat bahwa perseteruan antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah berpangkal dari nenek moyangnya dahulu.

Selanjutnya Abdul Muthalib mempunyai putera Abbas, Abu Thalib dan Abdullah (ayah Nabi Saw). Dari Abbas akhirnya nanti melahirkan pemimpin-pemimpin yang mendirikan Dinasti Bani Abbasiyah pada tahun 750 M. Sementara Abu Thalib menjadi tokoh yang sangat disegani dikalangan suku Quraisy di Jazirah Arab, sebagai puteranya yakni Ali karramallahu wajhah. Sedangkan Abdullah dengan Isterinya Aminah binti Wahhab melahirkan Muhammad Saw.


2.    Peradaban Pada Masa Rasulullah Saw


Peradaban pada masa Nabi Saw dilandasi dengan asas-asas yang diciptakan sendiri oleh beliau di bawah bimbingan wahyu (Al-Husairy, 2006: 175).

Kemudian Nabi Saw mengupayakan dasar-dasar membangunan peradaban bangsa Arab sebagai berikut.

Pertama:  Mendirikan masjid, yakni masjid Quba (sebagai masjid pertama yang dibangun dalam sejarah Agama Islam), yang berlokasi dipinggiran kota Madinah. Fungsi pembangunan masjid ini antaralain; Shalat (kewajiban asasi seorang muslim), belajar agama, pengadilan atas perkara-perkara yang terjadi saat itu, pertemuan-pertemuan penting (musyawarah), dakwah, penyusunan administrasi pemerintahan, dan lain sebagainya. Jadi pembangunan masjid itu memiliki multi fungsi, untuk mengembangkan kehidupan spiritual yang kuat dan disisi lain untuk membentuk integrasi sosial.

Kedua:     Mempersatukan antara Anshor dan Muhajirin. Manfaat persaudaraan kedua golongan itu nantinya adalah ; kaum Anshor dengan senang hati membantu kaum Muhajirin jika membutuhkan baik materiil bahkan isteri-isteri, kaum Anshor bahkan meluangkan waktu hanya sekedar menunjukkan pasar-pasar yang bisa digunakan untuk transaksi perdagangan. Lebih dari itu, bahwa upaya mempersaudarakan antara kedua golongan ini sebenarnya Nabi Saw telah menciptakan suatu persatuan yang berlandaskan agama sebagai pengganti persaudaraan yang berdasar kesukuan seperti yang banyak dianut sebelum kedatangan Nabi Saw.

Ketiga :    Kerjasama antar komponen penduduk madinah (muslim dan non muslim). Dimana dimana saat itu non muslim yang tinggal di Madinah terdiri dari Nasrani dan Yahudi (Banu Nadzir dan Banu Quraidzah).

Untuk menjaga keutuhan perdamaian antar komponen Nabi Saw memprakarsai pembentukan Piagam Madinah. Adapun pokok-pokok ketentuan Piagam Madinah antara lain :

  1. Seluruh masyarakat yang menandatangi harus bersatu padu di bawah paying perdamaian.
  2. Jika salah satu kelompok yang turut menandatangi piagam tersebut diserang, maka kelompok yang lain harus   membelanya
  3. Tidak boleh pada suatu kelompokpun yang menggalang kerjasama dengan kafi Quraisy atau membantu mereka melakukan perlawanan terhadap msyarakat Madinah.
  4. Orang Islam, Nasrani dan Yahudi serta seluruh masyarakat Madinah yang lain bebas memeluk agama dan keyakinan masing-masing dan mereka dijamin kebebasannya dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan keyakinannya masing-masing.
  5. Urusan pribadi atau perseorangan, atau perkara-perkara kecil kelompok non muslim tidak harus melibatkan pihak-pihak lain secara keeluruhan.
  6.   Setiap bentuk penindasan dilarang
  7. Mulai hari ini segala bentuk pertumpahan darah, pembunuhan dan penganiayaan diharamkan diseluruh negeri Madinah.
  8. Muhammad Saw menjadi kepala perintahan Madinah dan memgang kekuasaan peradilan yang tinggi (Mufrodi, 1997: 46-46).

Keempat: Meletakkan dasar-dasar politik, ekonomi dan social untuk masyarakat baru, antara lain:

a)     Beliau berusaha menetapkan dan menegakkan hukum-hukum privat seperti hukum keluarga, baru kemudian masalah-masalah publik seperti interaksi sosial.

b)   Dalam masalah sosia-politik, Nabi Saw membangun dasar-dasar sistem musyawarah.

c)    Dalam sistem ekonomi, munculnya sistem baru dalam perdagangan yakni sistem dagang non ribawi yang melarang adanya eksploitasi, monopoli dan rentenir.

d)   Dalam bidang kemasyarakatan dibuatlah dasar-dasar sistem social seperti al ukhuwah (persaudaraan), al musawah (persamaan), at tasamuh (toleransi), al musyawarah (perundingan), dan al mu’awanah (kerjasama) (Syalabi, 1997: 116-120).


3.    Dinamikan setelah pembentukan konstitusi


Usaha-usaha awal yang telah dilakukan Nabi Saw di Madinah ternyata melahirkan dinamikan masyarakat yang luar biasa, baik yang bersifat positifa maupun negatif. Yang positif adalah suatu keadaan dimana masyarakat mencapai taraf hidup yang harmonis dan beradab, sehingga memungkinkan misi Nabi Saw berjalan lancar. Sedangkan yang negatif adalah pelanggaran-pelanggaran atas perjanjian yang pernah dibuat bersama, khususnya hal itu dilakukan oleh oknum-oknum golongan Yahudi sehingga melahirkan peperangan demi peperangan antara kaum Muslimin dengan kaum Musyrikin dan kafirin, antara lain:

  1. a.        Perang Badar (+­ 1H); terjadi antara kaum Muslim Madinah dengan kaum kafir Quraisy di Mekah, atas dasar kecemburuan kaum musyrikin Mekah atas kesuksesan dakwah Nabi di Madinah, dan keinginan mereka untuk balas dendam terhadap penduduk Madinah yang telah menerima Nabi Saw secara terbuka.
  2. b.        Perang Uhud (+ 3H); antara kaum Muslimin dengan kafir Mekah. Latar belakangnya adalah keinginan balas dendam atas kekalahan mereka di perang badar. Dalam perang ini kaum kafir dipimpin oleh Abu Sufyan dengan pasukan tempurnya yang berjumlah 3000 tentara, 700 pasukan tameng dan 200 pasukan kuda. Kaum kafir memenangkan perang ini, dengan 70 tentara muslim gugur, sedangkan kaum kafir hanya 23 yang mati.
  3. c.         Perang Khandaq (tahun 627 M); dilatarbelakangi oleh ketakutan kaum kafir Mekah akan semakin kuatnya Muslimin di Madinah, sementara suku-suku Badui di Madinah merasa terancam sumber ekonominya karena Nabi Saw telah menghancurkan para penjarah serta perampokan di jalan-jalan, dank arena Yahudi dari Banu Nadzir setelah Perang Uhud diusir dari Madinah lantaran pengkhianatan mereka atas perjanjian yang pernah dibuat serta sikap mereka yang membelot dari pasukan Madinah. Mereka selalu bekerjasama dengan kafir Quraisy Mekah untuk memata-matai kaum muslimin di Madinah.
  4. d.        Perang Khaibar; biasa disebut dengan peristiwa penaklukan tanah khaibar. Perang ini dilatarbelakangi oleh karena kaum Yahudi yang terusir dari Madinah sering mengganggu kaum Muslimin di Khaibar dengan berbagai macam cara. Mereka sering merampas hewan ternak yang digembalakan diperbatasan Madinah.
  5. e.         Perang Mu’tah;  terjadi antara pasukan Muslimin dengan pasukan Kristen yang dipimpin oleha Surahbil di Mu’tah (perbatasan kekuasaan Romawi saat itu). Dalam perang ini Zaid, Ja’far dan Abdullah gugur. Akhirnya Nabi memerintahkan Khalid bin Walid untuk menyerang Surahbil, dan berhasil memenangkan pertempuran tersebut.
  6. f.              Penaklukkan Mekah (1 Januari 630 M); semula Nabi Saw menawarkan perdamaian kepada kafir Quraisy Mekah namun merekea menolaknya. Maka Nabi Saw mengirimkan 10.000 pasukan yang beliau pimpin sendiri dan akhirnya mampu menguasai kota Mekah tanpa pertumpahan darah, sebab meskipun pasukan Muslimin sangat besar Nabi Saw tetap menawarkan perdamaian.
  7. g.        Perang Hunain; dilatarbelakangi oleh suku Hawazin yang melepaskan diri dari kota Mekah dan mendirikan pemerintahan sendiri. Namun pemerintahan mereka mengancam kedamaian kaum Muslimin.
  8. h.        Perang Tabuk; terjadi antara kaum Muslimin Madinah dengan Raja Romawi “Heraclius”. Latarbelakangnya adalah karena raja Heraclius merasa terancam atas kesuksesan dakwah Nabi Saw di Madinah. Namun Heraclius mengurungkan penyerangan karena merasa takut, sebab jumlah pasukan yang sudah disiapkan Nabi Saw sangatlah besar yakni 40.000 pasukan. Setelah itu akhirnya banyak kelompok-kelompok dari berbagai wilayah yang menawarkan perdamaian dan masuk Islam pada Nabi Saw.

4.    Berakhirnya kepemimpinan Nabi Saw


Nabi Saw wafat di usia 63 tahun, tepatnya pada tanggal 18 Juni 632 M. Penutupan kepemimpinan Nabi yakni dengan berangkatnya Nabi Saw untuk melakukan haji Wada’ pada tahun kesepuluh hijriyyah.

Tidak ada komentar untuk "Sejarah Islam Pada Masa Nabi Muhammad SAW"